KREDIT PRODUKTIF PADA PEGAWAI

Merupakan pinjaman terhadap calon debitur berstatus aparatur sipil negara, karyawan BUMN/BUMD, karyawan swasta, karyawan kontrak Bank Jambi, karyawan Bank Jambi, Pra Pensiun PNS dan Pensiunan PNS yang memiliki usaha produktif dan akan dipergunakan untuk untuk tujuan produktif

KEUNTUNGAN


Biaya Administrasi dan Suku bunga yang murah serta tenor kredit yang lebih lama dari bank lain

Dapat dipergunakan untuk kebutuhan modal kerja dan/investasi

Dapat dimanfaatkan seluruh jenis calon debitur status PNS baik bersifat payroll/non payroll, sedangkan untuk karyawan swasta wajib bersifat payroll di Bank Jambi






BIAYA




JENIS BIAYA Biaya Provisi Biaya pengelolaan rekening Biaya Administrasi
BIAYA 1% dari plafond Rp. 150.000,- sesuai dengan tenor dan
plafond yang dipilih




SYARAT DAN KETENTUAN

SYARAT

Fotocopy e-KTP calon debitur & pasangan serta keluarga

Fotocopy buku nikah/akta cerai/surat keterangan pasangan meninggal dunia

Fotocopy NPWP(plafond diatas Rp 100jt)

Pas Photo 3x4 (2 Lembar)

Surat perizinan usaha dapat berupa surat keterangan usaha/surat keterangan dinas pasar/SIUP/SITU/TDP/surat perizinan usaha mikro & kecil lainya (sesuai ketentuan)

Slip/ampra gaji (diketahui instansi/tempat bekerja)

Jaminan/agunan



KETENTUAN

Tenor dapat melebihi sisa masa kerja (khusus pra pensiun) dan maksimal umur berakhir sesuai asuransi/penjamin

Syarat Tambahan :
a. Surat Pernyataan pembayaran pensiun melalui rekening (SP3R)
b. Formulir permintaan pembayaran pensiun pertama PT. Taspen
c. Surat pernyataan debitur untuk bersedia diflagging(semua calon debitur)