Kredit Multiguna Kepala Daerah
Adalah pinjaman terhadap calon debitur berstatus definitif sebagai Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah (Gubernur/ Walikota/ Bupati/ Wakil Gubernur/ Wakil Walikota/ Walikota Bupati) yang memiliki pembayaran gaji perbulanan dibayarkan secara teratur melalui Bank Jambi (Payroll).
KEUNTUNGAN
Suku bunga murah Debt service ratio yang besar
Tenor Kredit Maksimal 5 tahun
Penyaluran gaji pensiun calon debitur sebagai pensiun pejabat negara dapat melalui Bank Jambi
Top up atau pengajuan kredit kembali dapat dilakukan setiap saat dengan cara single facility, double facility dan supletion facility
SYARAT DAN KETENTUAN
SYARAT
- Fotocopy e-KTP calon debitur & pasangan serta kartu keluarga
- Fotocopy buku nikah/akta cerai/surat keterangan pasangan meninggal dunia
- Fotocopy NPWP (plafond diatas Rp.100 Juta
- Pas photo 3x4 (2 Lembar)
- Slip/ampra gaji (diketahui instansi)
- Sistem angsuran kredit perbulan
- Jaminan/agunan
- *)Syarat dan ketentuan bisa berubah sewaktu waktu
KETENTUAN
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Tenor tidak dapat melebihi sisa masa pengabdian dan maksimal umur berakhir sesuai asuransi/penjamin