Kredit Multiguna CPNS / PNS

Adalah pinjaman terhadap calon debitur berstatus aparatur sipil negara yang berasal dari instansi daerah, lembaga daerah, perusahaan milik daerah atau instansi/badan usaha milik pemerintah lainya (daerah/pusat) yang memiliki pembayaran gaji perbulan secara teratur baik telah melalui Bank Jambi (payroll) atau belum melalui Bank Jambi (non payroll).



KEUNTUNGAN




Suku bunga murah dan Debt service ratio yang besar

Tenor Kredit yang lebih lama

Dapat dimanfaatkan seluruh jenis calon debitur baik bersifat payroll/non payroll

Top up atau pengajuan kredit kembali dapat dilakukan setiap saat dengan cara single facility, double facility dan supletion facility





SYARAT DAN KETENTUAN



SYARAT


Fotocopy e-KTP calon debitur & pasangan serta kartu keluarga

Fotocopy buku nikah/akta cerai/surat keterangan pasangan meninggal dunia

Fotocopy NPWP (plafond diatas Rp.100 Juta)

Pas photo 3x4 (2 Lembar)

Slip/ampra gaji (diketahui instansi)

Sistem angsuran kredit perbulan

Jaminan/agunan pada Debitur

*)Syarat dan ketentuan bisa berubah sewaktu waktu

KETENTUAN


Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

Tenor tidak dapat melebihi sisa masa kerja dan maksimal
umur berakhir sesuai asuransi/penjamin