Kredit Multiguna CPNS / PNS
Adalah pinjaman terhadap calon debitur berstatus aparatur sipil negara yang berasal dari instansi daerah, lembaga daerah, perusahaan milik daerah atau instansi/badan usaha milik pemerintah lainya (daerah/pusat) yang memiliki pembayaran gaji perbulan secara teratur baik telah melalui Bank Jambi (payroll) atau belum melalui Bank Jambi (non payroll).
KEUNTUNGAN
Suku bunga murah dan Debt service ratio yang besar
Tenor Kredit yang lebih lama
Dapat dimanfaatkan seluruh jenis calon debitur baik bersifat payroll/non payroll
Top up atau pengajuan kredit kembali dapat dilakukan setiap saat dengan cara single facility, double facility dan supletion facility
SYARAT DAN KETENTUAN
SYARAT
Fotocopy e-KTP calon debitur & pasangan serta kartu keluarga
Fotocopy buku nikah/akta cerai/surat keterangan pasangan meninggal dunia
Fotocopy NPWP (plafond diatas Rp.100 Juta)
Pas photo 3x4 (2 Lembar)
Slip/ampra gaji (diketahui instansi)
Sistem angsuran kredit perbulan
Jaminan/agunan pada Debitur
*)Syarat dan ketentuan bisa berubah sewaktu waktu
KETENTUAN
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Tenor tidak dapat melebihi sisa masa kerja dan maksimal
umur berakhir sesuai asuransi/penjamin