Kredit Multiguna Pra Pensiun
Adalah pinjaman terhadap calon debitur berstatus pegawai/karyawan aktif (payroll/non payroll) dengan jangka waktu kredit dapat melebihi batas usia pensiun/tanggal pensiun normal baik yang berasal dari instansi daerah, lembaga daerah, perusahaan milik daerah atau instansi/badan usaha milik pemerintah lainya (daerah/pusat) dimana lembaga dana pensiun dengan Bank Jambi telah memiliki perjanjian kerjasama penyalur gaji pensiun sehingga Bank Jambi berhak sebagai kantor bayar calon debitur.
KEUNTUNGAN
Suku bunga murah dan Debt service ratio yang besar
Tenor Kredit yang lebih lama
Penyaluran gaji pensiun kedepan melalui Bank Jambi baik calon debitur maupun ahli waris
Top up atau pengajuan kredit kembali dapat dilakukan setiap saat dengan cara single facility, double facility dan supletion facility
SYARAT DAN KETENTUAN
SYARAT
- Fotocopy e-KTP calon debitur & pasangan serta kartu keluarga
- Fotocopy buku nikah/akta cerai/surat keterangan pasangan meninggal dunia
- Fotocopy NPWP
- Pas photo 3x4 (2 Lembar)
- Slip/ampra gaji (diketahui instansi)
- Sistem angsuran kredit perbulan
- Jaminan/agunan pada Debitur
- *)Syarat dan ketentuan bisa berubah sewaktu waktu
KETENTUAN
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Tenor tidak dapat melebihi batas usia pensiun/tanggal pensiun dan maksimal umur berakhir sesuai asuransi/penjamin
SYARAT TAMBAHAN
- Surat Pernyataan pembayaran pensiun melalui rekening (SP3R)
- Formulir permintaan pembayaran pensiun pertama PT. Taspen
- Surat pernyataan debitur untuk bersedia diflagging