SUKU BUNGA DASAR KREDIT

Periode Data:
Januari 2025
Kredit Non UMKM Kredit UMKM KPR/KPA Non KPR/Non KPA
Korporasi Ritel Menengah Kecil Mikro
Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) (%) 4.86 % 4.86 % 4.86 % 4.86 % 4.86 % 4.86 % 4.86 %
Biaya Overhead (%) 0.20 % 0.31 % 0.29 % 0.28 % 0.20 % 0.24 % 0.31 %
Margin Keuntungan (%) 2.04 % 3.17 % 3.02 % 2.88 % 2.10 % 2.45 % 3.17 %
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (%)
(HPDK + Overhead + Margin)
7.10 % 8.34 % 8.17 % 8.02 % 7.16 % 7.55 % 8.34 %

Kategori Definisi Kategori Kredit Indikator/Kriteria dari Kategori Kredit
Korporasi Kredit produktif yang tidak termasuk dalam Kategori Kredit Ritel dan Kredit UMKM. Dalam bentuk kredit, skema sindikasi dan club deal serta kredit kepada BUMN/BUMD, BUMN Holding, Group BUMN dan Pemerintah tanpa batasan plafond sampai dengan BMPK.
Ritel Kredit produktif yang tidak termasuk dalam Kategori Kredit Korporasi dan Kredit UMKM. Kredit Produktif dengan Plafond kredit diatas Rp 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah)

Keterangan :

  • Suku Bunga Dasar Kredit ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, yaitu : suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, Harga Pokok Dana untuk Kredit (Cost of Funds), Biaya Overhead, Margin Keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi.
  • Suku Bunga Dasar Kredit belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur.
  • Informasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di Website Bank dan/atau setiap Kantor Bank.