Rapat Koordinasi pemenuhan modal inti minimum PT. Bank
Pembangunan Daerah Jambi dihadiri oleh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemedagri,
Direktur Operasional Asosiasi Bank Daerah, Kepala Departemen Deputi Komisioner
Pengawasan Bank IV OJK, Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Sekretaris Daerah
Provinsi Jambi serta Kepala Daerah Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Jambi di Aula
Rumah Dinas Gubernur Jambi. (22/11/21)
Rapat Koordinasi ini Membahas Pentingnya Peran BPD Sebagai
Agen Pembangunan Daerah yang Diharapkan Dapat Mendukung Pemerintah Daerah Dalam
Mengelola Kas Daerah dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Strategi BPD
Dalam Menjawab Tantangan Resolusi Dan Recovery Pasca Pandemi Covid 19, Optimalisasi
Pembiayaan Ekonomi Daerah, Peningkatan Akses Keuangan Daerah, Partisipasi Dalam
Pembiayaan Berkelanjutan Membuat BPD Memerlukan Peningkatan Permodalan.
Gubernur Jambi mengajak Kepala daerah Kabupaten Kota
se-Provinsi Jambi bersinergi demi terbentuk kinerja keuangan yang positif tumbuh
dan berkembang dalam peran membangun ekonomi daerah. Ia menambahkan pertumbuhan
ekonomi daerah berkelanjutan. pemerataan pembangunan ekonomi daerah dan
kesejahteraan masyarakat, pengelola APBD yang efektif, efisiensi dan memenuhi
prinsip tata kelola yang baik, pelayanan publik yang handal adalah tanggung jawab
yang harus diemban oleh seluruh unsur pemerintahan.
Bank Jambi optimis pemenuhan modal inti minimum 3
Triliun Rupiah sesuai peraturan OJK dicapai sebelum tahun 2024 dengan dukungan
dari Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam POJK 12 tahun 2020. Hal ini
membuat PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi harus bekerja maksimal bersama
pemerintah daerah untuk memenuhi modal inti minimum.
