BANK JAMBI – Pemerintah Kabupaten Kerinci pada tahun
2024 melakukan penandatanganan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU)
dengan Bank Jambi, pada Rabu, 16 Oktober 2024, bertempat di Gedung Kantor Pusat
Bank Jambi di Jambi.
Penandatanganan
kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kerinci
Asraf, S.Pt, M.Si, bersama Direktur Utama (Dirut) Bank Jambi H. Khairul
Suhairi, SE, MM, dan berlangsung lancar.
Kesepakatan
kerjasama tersebut berkaitan dengan pemanfaatan jasa dan layanan perbankan bagi
Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, objek kesepakatan ini adalah meliputi
seluruh urusan jasa dan pelayanan perbankan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pula mendampingi Pj.
Bupati Kerinci, Sekretaris BPKPD Kerinci Miftahul Jannah bersama Pejabat
Fungsional Analis Kebijakan Bagian Pemerintahan Setda Kerinci Tri Matra Perkasa
dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam penyampaiannya, Dirut Bank Jambi H. Khairul Suhairi,
mengatakan “kesepakatan ini akan memungkinkan Bank Jambi untuk memberikan
pelayanan yang lebih optimal kepada seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Kabupaten
Kerinci dalam pelayanan pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan daerah”.
Ungkapnya.
Ditambahkan pula oleh Direktur Utama Bank Jambi H. Khairul Suhairi menyampaikan
terkait kegiatan operasional Bank Jambi di Kerinci, “Gedung Bank Jambi yang ada
saat ini di kerinci masih belum memadai dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat, untuk itu kami mengharapkan solusi dari pemerintah daerah
sehubungan dengan pencarian tanah atau lahan untuk pembangunan gedung baru yang
lebih memadai agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat” sambung Dirut.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Asraf menyampaikan
ungkapan terima kasih atas dibangunnya kesepakatan ini, “bahwa kesepakatan ini
akan membentuk sinergi yang bermanfaat bagi pemerintah daerah, dan terciptanya
prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan efisien, sehingga
diharapkan akan membantu untuk pengelolaan anggaran APBD Kabupaten Kerinci.”
Ungkap Pj. Bupati Asraf.
Lebih lanjut Pj. Bupati Asraf juga menanggapi terkait gedung
kantor yang disampaikan, “Gedung kantor Bank Jambi yang digunakan saat ini,
sudah semestinya harus ditempatkan ke gedung yang lebih memadai, sehingga
pelayanan kepada masyarakat kerinci akan lebih optimal, untuk itu kami sesegera
mungkin akan membahas bersama DPRD agar dapat memberikan solusi yang terbaik
bagi Bank Jambi”. Jelas Pj. Bupati Asraf.
Dengan penandatanganan kegiatan kerjasama ini, diharapkan
dapat melakukan optimalisasi pelayanan dan inovasi dalam mendukung program
keuangan daerah dan agar tata kelola transaksi keuangan pemerintah daerah dapat
transparan untuk menunjang kemajuan daerah. Hal ini diharapkan pula dapat
mempermudah dan memperlancar kegiatan Pemerintah Daerah, khususnya di Kabupaten
Kerinci.