Finalisasi Pengembangan KUB Bank Jambi dan Bank bjb Langsung Diteken Gubernur Jambi
BANKJAMBI - Akhirnya, finalisasi pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jambi dan Bank bjb rampung. Penandatangan perjanjian antar pemegang saham (Shareholders Agreement/SHA), yang mengatur peran para pihak dalam pengendalian atas Bank Jambi ini langsung dilakukan Gubernur Jambi Al Haris bersama Dirut Bank bjb Yuddy Renaldy, dikantor perwakilan Bank bjb Jakarta. Dalam hal ini Gubernur Jambi bertindak mewakili seluruh Pemegang Saham Bank Jambi sesuai Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 22 tanggal 26 Juni 2024. Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, SHA ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bank Jambi memenuhi regulasi OJK yang tertuang dalam POJK No 12 tahun 2020 untuk melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Kemudian dituangkan dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Bank Jambi pada 20 Februari 2024 lalu, yang menyetujui rencana Bank Jambi untuk menjadi anggota KUB Bank bjb sekaligus menyetujui Bank bjb untuk menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali (PSP), bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.“Tujuan KUB dengan Bank bjb adalah untuk lebih meningkatkan lagi daya saing dan kinerja Bank Jambi, baik dalam peningkatan kinerja bisnis lewat pengembangan produk dan layanan, maupun peningkatan kompetensi SDM, sehingga diharapkan akan meningkatkan peran Bank Jambi dalam pembangunan ekonomi daerah dan regional. Mengingat Bank bjb adalah salah satu BPD dgn aset yang cukup besar dan maju, besar harapan kami Bank Jambi dapat mengikuti jejak Bank bjb. Kami berterima kasih kepada Bank bjb yang telah sangat membantu Bank Jambi memenuhi regulasi POJK 12 tahun 2020,†kata Gubernur Jambi, Al Haris, Rabu (17/7) lalu.
“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan akan terjalin sinergisitas dalam hal bisnis produk dan layanan serta dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM masing-masing. Semoga ke depannya Bank Jambi dan Bank bjb dapat lebih memaksimalkan potensi sinergi. Bank Jambi akan semakin kuat, tumbuh sehat dan bisa mandiri menghadapi persaingan dalam era digitalisasi yang semakin pesat,†harapnya.
Sementara, Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia mengatakan Penandatangan perjanjian antar pemegang saham (Share Holders Agreement/SHA) ini akan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.
"Tentunya keberadaan Bank Jambi akan lebih diperhitungkan lagi dalam pengembangan bisnisnya," terang Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia.
Senada, Dirut Bank Jambi, Khairul Suhairi mewakili segenap jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank Jambi mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur, Bupati/Walikota selaku pemegang saham Bank Jambi, yang selalu turut andil dalam pengembangan Bank Jambi, PJ Gubernur Jawa Barat, Direksi dan Dewan Komisaris Bank bjb beserta seluruh jajaran termasuk konsultan hukum, KJPP, Notaris dan semua pihak, termasuk OJK Pusat dan OJK Provinsi Jambi, yang selama ini selalu memberikan arahan kepada Bank Jambi, sehingga keberadaan Bank Jambi selalu diterima masyarakat dan pengusaha-pengusaha yang mempercayakan Bank Jambi, sebagai tempat menyimpan uangnya.
“Semoga kerjasama yang dilakukan akan menambah iklim positif bagi Bank Jambi,†ujar Dirut Bank Jambi, Khairul Suhairi.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank bjb, Yuddy Renaldy menjelaskan, penandatanganan SHA ini menandai langkah strategis penting bagi BPD dalam memperkuat posisinya di industri perbankan nasional. Penandatanganan SHA ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Penyertaan Saham yang telah ditandatangani pada 28 Juni 2024 lalu.
“Penandatanganan Share Holders Agreement pada hari ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank. Pasca penandatanganan SHA. Artinya Induk KUB dalam hal ini Bank bjb bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi beserta Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jambi telah memiliki visi yang sama untuk bersama-sama membangun, memperkuat dan meningkatkan peran BPD. Khususnya untuk mendukung jalannya transaksi keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,†jelas Yuddy Renaldy.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua bank, dan meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Termasuk memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Masih banyak pula bidang dalam layanan perbankan, digitalisasi, keamanan teknologi yang bisa disinergikan. Kita berbagi infrastruktur sehingga akan lebih efisien dalam pelaksanaannya,†tambahnya.
Mengenai pelaksanaan Pengendalian atas Bank Jambi akan dilakukan bank bjb dan Pemprov Jambi selayaknya konsep dwitunggal. Artinya, masing-masing pihak memiliki peran vital untuk pengembangan Bank Jambi ke depan. Provinsi Jambi dengan seluruh kota dan kabupatennya, memiliki ekosistem daerah dengan potensi besar. Terlebih degan APBD mencapai Rp5,1 triliunan rupiah dan populasi penduduk yang mencapai 3,6 juta jiwa. Melalui kesepahaman visi dan komunikasi yang erat, sinergi KUB bank bjb dengan Bank Jambi dapat mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. Tentunya berdampak positif pada kinerja bisnis Bank Jambi dan Bank bjb.
Untuk diketahui, pada Maret 2024 lalu, kinerja Bank Jambi menunjukkan kinerja yang mengesankan. Dengan total aset sebesar Rp13,3 triliun, Bank Jambi berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp10,9 triliun. Sementara kredit serta pembiayaan sebesar Rp9,5 triliun. Laba yang tercatat mencapai Rp95,5 miliar dengan Return on Equity (ROE) sebesar 16,49%. Atas kinerja tahun 2023, Bank Jambi juga mampu memberikan dividen sebesar Rp154 miliar kepada pemegang saham. Selain itu, Bank Jambi juga memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset Rp1,2 triliun dan ROA 3,19%. Hal ini dapat bersinergi dengan bank bjb Syariah untuk memperluas pasar perbankan syariah di Indonesia.
Setelah penandatanganan SHA ini, bank bjb akan mengajukan permohonan Fit and Proper Test sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku. Jika disetujui, maka Bank Jambi akan menjadi tambahan anggota KUB bank bjb dan juga sekaligus perusahaan anak bank bjb. Nantinya laporan keuangannya akan dikonsolidasikan dengan bank bjb sebagai induk KUB.
Dalam kegiatan turut hadir Pj. Gubernur Jawa Barat, Pengawas Utama Kelompok Spesialis Perbankan DPKPPD OJK, Kepala OJK Sumatra Bagian Selatan, Bangka & Belitung, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Kepala OJK Provinsi Jambi, Bupati, Wali Kota, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota se-Provinsi Jambi, Direktur Utama Bank bjb beserta seluruh jajaran Direksi, Komisaris Utama Bank Jambi beserta jajaran Dewan Komisaris dan Direktur Utama Bank Jambi beserta jajaran Direksi.
Share Berita