News Photo

Bank Jambi Syariah berhasil menyabet Indonesia Top Syariah Award 2024 dari The Iconomic Media.

JAMBI - Tidak mau ketinggalan dengan Bank Jambi, Bank Jambi Syariah pun berhasil menyabet Indonesia Top Syariah Award 2024 dari The Iconomic Media. Penghargaan diberikan Selasa (20/2) lalu di CGV Grand Indonesia Jakarta. Founder dan CEO The Iconomics Media, Bram S. Putro dalam rilis persnya mengatakan, penghargaan ini diharapkan dapat mendorong dinamika industri keuangan syariah di Indonesia  semakin  progresif.  Persaingan  pada  indistri ini juga  diharapkan  akan  semakin seimbang. Penghargaan ini juga diharapkan dapat memotivasi perusahaan-perusahaan jasa keuangan yang lainnya masuk ke jajaran Top Syariah Award pada tahun-tahun  mendatang.  

“Penentuan Perusahaan jasa keuangan yang masuk  dalam Indonesia  Top Syariah Award 2024    melalui   penilaian   kinerja   keuangan melalui pendekatan berdasarkan laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan yang dimaksud adalah laporan tahun 2022. Adapun pembobotannya sebagai berikut, Neraca keuangan (60 persen) Laporan  laba  rugi  dan  penghasilan komprehensif (40 persen). Dalam   penghargaan   ini  terdiri   dari   dua kelompok status, yakni Badan usaha syariah (full fledged sharia) dan Unit usaha syariah (sharia business unit),” urai Bram S. Putro.  

Sementara, Plt. Dirut Bank Jambi, H. Kahirul Suhairi, S.E.,M.M menambahkan, penghargaan yang diperoleh Bank Jambi Syariah ini, karena Bank Jambi Syariah memenuhi unsure yang telah ditetapkan oleh tim penilai. Berikt adalah data keuangan PT. BPD Unit Usaha Syariah, untuk aktiva mencapai Rp.1.673.866.015.670, Pembiayaan Rp.834.163.780.535, Dana Pihak Ketiga Rp.961.366.908.417, Giro Rp.142.418.619.390, Tabungan Rp.143.996.873.424 dan Deposito Rp.674.951.415.603.  

“Ini merupakan data keuangan Unit Usaha Syariah bank Jambi per Desember 2022 sesuai kinerja yang dipersyaratkan untuk dinilai,” tandas Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M

Share Berita

 Login CMS  Simpanan  Pinjaman  Promo  Simulasi Angsuran  Pengaduan