Deposito iB Mudharabah

Produk simpanan berjangka berdasarkan akad Mudharabah (bagi hasil), di mana nasabah bertindak sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan bank sebagai pengelola (mudharib). Keuntungan dibagikan sesuai nisbah yang disepakati di awal, dengan jangka waktu fleksibel dan pengelolaan sesuai prinsip syariah.

  1. Nisbah bagi hasil yang menguntungkan
  2. Dapat dijaminkan sebagai Jaminan pembiayaan pada Bank Jambi Syariah (Cash Collateral)
  3. Bagi hasil diperhitungkan setiap akhir bulan atau dipindahbukukan ke rekening nasabah
  4. Fasilitas Automatic Roll Over (ARO),perpanjangan otomatis  
  • Penempatan Deposito :   > Rp. 5.000.000
  • Jangka Waktu :   1, 3, 6, 12, dan 24 Bulan 

 

  • Penerbitan/Pencairan             
  • Nasabah Biasa                             : Free (kecuali Bea Meterai) 
  • Nasabah Prioritas                      : Free (Bea Meterai ditanggung Bank)
  • Penggantian Bilyet Deposito Hilang/Rusak  : Rp.15.000,-
  • Pinalty sebelum jatuh tempo    : Free                                                           
  • Nisbah bagi hasil Deposito akan dikreditkan setiap akhir bulan ke rekening yang bersangkutan.
  • Dalam hal terdapat perubahan nisbah bagi hasil, akan berpengaruh terhadap perubahan nominal bagi hasil yang diterima nasabah.
  • Pencairan/Penutupan Deposito dapat dilakukan di Kantor Cabang Syariah/Kantor Cabang Pembantu Syariah ataupun Kantor Layanan Syariah tempat pembukaan Deposito
  • Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk, dan Layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan. 
  • Untuk setiap penawaran dan pengambilan produk lainnya, Bank Jambi Syariah akan terlebih dahulu meminta persetujuan nasabah untuk pemberian data nasabah ke pihak ketiga. 
  • Calon Nasabah adalah perorangan dan non perorangan
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan deposito.
  • Membawa dokumen yang diperlukan serta menunjukan kartu identitas. 

Untuk Ringkasan Informasi dan Produk Layanan Deposito iB Mudharabah silahkan klik disini

 Login CMS  Simpanan  Pinjaman  Promo  Simulasi Angsuran  Pengaduan