Giro Pemerintah

Simpanan dalam bentuk giro yang diperuntukkan bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah. Memberikan kemudahan dalam pengelolaan dana operasional, transaksi harian, serta pencairan dana melalui cek atau bilyet giro dengan fleksibilitas tinggi dan layanan perbankan yang terpercaya.

  1. Sebagai sarana penyimpanan uang yang aman dan terpercaya
  2. Bunga yang menarik
  3. Mempermudah menerbitkan referensi bank
  4. Dapat digunakan sebagai sarana pembayaran
  5. Dapat memperoleh rekening koran atas transaksi giro setiap bulannya
  6. Dapat melakukan kiriman uang melalui pemindahbukuan
  7. Dapat digunakan sebagai sarana pembayaran tagihan 

*Bebas biaya administrasi bulanan

Tier Saldo Giro Kasda Suku Bunga
< Rp.500 Juta 0.50%
Rp.500 Juta s/d < Rp.10 Milyar 1.25%
>Rp.10 Milyar 2.10%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tier Saldo Giro Pemerintah Suku Bunga
< Rp.500 Juta 0.25%
Rp.500 Juta s/d < Rp.10 Milyar 1.00%
>Rp.10 Milyar 2.00%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Membuat surat permohonan pembukaan rekening dari instansi
  • Membawa E KTP dan SK Pengurus Instansi yang akan bertanda-tangan pada specimen rekening
  • Membawa Pas Poto Pengurus ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar 
  • Membawa stempel Instansi
  • Melengkapi dokumen yang dipersyaratkan Bank untuk pembukaan rekening Giro nasabah
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening giro
  • Membawa dokumen lainnya yang diperlukan 
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening giro 

Untuk Ringkasan Informasi dan Produk Layanan Giro Pemerintah silahkan klik disini.

 Login CMS  Simpanan  Pinjaman  Promo  Simulasi Angsuran  Pengaduan