Kredit Multiguna Pada PPPK

Kredit multiguna dengan angsuran tetap dan tanpa agunan yang pembayarannya bersumber dari gaji PPPK (Payroll).

  1. Fasilitas tanpa mensyaratkan agunan berupa aset
  2. Memenuhi segala kebutuhan
  3. Debitur memiliki keleluasaan untuk menentukan jangka waktu kredit dan nilai angsuran yang sesuai dengan kemampuan
  4. Dapat melakukan Top Up atau penambahan fasilitas setiap saat
  5. Pengajuan dapat dilakukan secara online melalui e-form atau pinjaman online di Mobile Banking Bank Jambi
  • Limit Kredit : Rp 5 Juta - Rp 500 Juta
  • Jangka Waktu : sesuai perjanjian kerja
  • Biaya Provisi : 0,5% dari plafon kredit disetujui
  • Biaya Administrasi : Rp 30.000 perbulan (dikalikan dengan jumlah bulan jangka waktu/tenor )
  • Biaya Cetak : Rp 250.000,-

Suku Bunga ( Anuitas) 12.25% per tahun

  • Kriteria Debitur :
  • WNI berstatus pegawai aktif sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Pembayaran gaji PPPK telah di Bank Jambi ( Payroll)
  • Masa pinjaman tidak melebihi jangka waktu perjanjian kerja

 

  • Persyaratan Dokumen  :
  • Aplikasi Permohonan Pinjaman
  •     Fotokopi KTP Elektronik
  •     Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Buku Nikah/Akta Cerai/Surat Kematian Pasangan
  • Surat Keputusan (SK) Kedinasan
  • Fotokopi Buku Tabungan Bank Jambi
  • Slip/Amprah Gaji Terakhir
  • Pas Photo 3x4

Untuk Ringkasan Informasi dan Produk Layanan Kredit Multiguna Pada PPPK silahkan klik disini

 Login CMS  Simpanan  Pinjaman  Promo  Simulasi Angsuran  Pengaduan