News Photo

Cegah Kejahatan Digital, Bank Jambi Perkuat Sistem Keamanan Siber dan Layanan Pengaduan Cepat

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Maraknya kejahatan digital yang terjadi di Indonesia menyebabkan raibnya dana nasabah perbankan akibat berbagai modus penipuan online. Bank Jambi sebagai bank terbesar dan terpercaya di Provinsi Jambi, terus memperkuat sistem keamanan sibernya guna meminimalisir risiko peretasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami juga menghimbau kepada nasabah setia Bank Jambi, jangan langsung percaya apabila terdapat nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan Bank Jambi, yang menawarkan iming-iming hadiah maupun program bunga tinggi," tegas Dirut Bank Jambi, Khairul Suhairi, Senin (16/2).

Maintenance sistem pun secara berkala dilakukan agar keamanan digital tetap terjaga, terutama untuk memastikan dana nasabah tetap aman saat disimpan di Bank Jambi.

"Dengan amannya dana nasabah, maka kepercayaan masyarakat untuk menabung di Bank Jambi akan terus terjaga," terangnya.

Selain memperkuat sistem keamanan siber, Bank Jambi juga menghadirkan layanan pengaduan cepat, tepat, dan responsif selama 24 jam melalui call center resmi Bank Jambi. Layanan ini memungkinkan nasabah segera melaporkan apabila terjadi transaksi mencurigakan atau pengurangan saldo yang tidak dilakukan oleh nasabah.

Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh tim khusus. Dalam kasus dugaan penipuan atau scam, Bank Jambi segera melakukan langkah pengamanan seperti pemblokiran rekening pelaku serta koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan.

Bank Jambi juga menyediakan kanal pengaduan melalui kantor cabang terdekat serta layanan call center resmi di 1500665 sehingga nasabah dapat memilih metode pelaporan yang paling mudah dan cepat.

Perkembangan digitalisasi harus diimbangi dengan pemenuhan SDM yang mumpuni. Bank Jambi terus meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi guna mengantisipasi potensi kejahatan siber.

"Karena semakin berkembang teknologi, semakin berkembang pula kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital. Ini harus diantisipasi secepat mungkin," urainya.

Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan mencatat hingga 14 Januari 2026 telah menerima ratusan ribu laporan pengaduan terkait kasus penipuan atau scam yang masuk melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC). (*)

Share Berita

 Login CMS  Simpanan  Pinjaman  Promo  Simulasi Angsuran  Pengaduan