Giro iB Wadiah

Produk simpanan giro berdasarkan akad Wadiah Yad Dhamanah (titipan yang dijamin), yang memberikan fleksibilitas tinggi dalam bertransaksi sekaligus menjaga prinsip-prinsip syariah. Bank tidak menjanjikan imbal hasil, namun dapat memberikan bonus (hibah) secara sukarela.

  1. Sebagai sarana penyimpanan uang yang aman dan terpercaya
  2. Sebagai sarana fasilitas penerbitan Referensi Bank
  3. Dapat digunakan sebagai sarana pembayaran Cek/Bilyet Giro
  4. Dapat memperoleh informasi rekening koran yang merinci transaksi giro setiap bulannya
  5. Menunjang aktifitas pribadi dan bisnis
  6. Sebagai sarana kiriman uang melalui pemindahbukuan/kliring
  7. Dapat digunakan sebagai sarana pembayaran tagihan
  8. Penarikan dan penyetoran dapat dilakukan setiap waktu pada jam kerja Bank  
  • Setoran Awal  : Perusahaan/Badan Hukum/Persero Rp.2.000.000,- 
  • Perorangan/Pribadi/Yayasan,Organisasi dan Koperasi Rp.1.000.000,-

 

  • Saldo Minimal  : Perusahaan/Badan Hukum/Persero Rp.1.500.000,- 
  • Perorangan/Pribadi/Yayasan,Organisasi dan Koperasi : Rp.750.000,-    

Nisbah bagi hasil  : merujuk pada ketentuan yang berlaku di Bank

  • Melengkapi dokumen yang dipersyaratkan Bank untuk pembukaan rekening Giro nasabah:
  •  - Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening giro
  •  - Dokumen  lainnya yang diperlukan 
  • Membawa dokumen yang diperlukan serta menunjukan kartu identitas. 

Untuk Ringkasan Informasi dan Produk Layanan Giro iB Wadiah silahkan klik disini

 Login CMS  Simpanan  Pinjaman  Promo  Simulasi Angsuran  Pengaduan